tvberitaindonesia.com - Jakarta. Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah yang sangat besar. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan dari berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Adanya UMKM juga sudah diatur dalam payung hukum undang - undang.
Ibu Murni yang memakai jilbab merah dengan Kepala Biro Perekonomian yang mendapat tugas bersama sama dengan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan |
Suasana rembuk dan arahan dari Pak Andriansyah Plt.Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan PPKL3 yang diketuai oleh pak Tri Harijanto
Berdasarkan perintah dari Pengelola Lenggang untuk mengosongkan lokasi tersebut paling lambat tanggal 3 Februari 2020. Seorang ibu bernama Murni dengan berani menemui Pak Anis Gubernur DKI yang keluar dari Gedung Kementrian BUMN, dengan spontan Ibu Murni memegang langsung tangan Pak Anis sambil menangis serta menyerahkan surat perintah dari pengelola Lenggang untuk mengosongkan lokasi tersebut.
Luar biasa pak Anis langsung merespon, dan ibu Murni langsung diajak masuk kedalam mobilnya sampai ke Balai Kota, dan langsung diperintahkan ke Kepala Biro Perekonomian untuk membuat pengaduan hari ini Senin 13 Januari 2020. PLT Dinas Koperasi UKM Perdagangan Bpk Andriansyah di perintahkan menindak lanjuti dan datang langsung ke Lokasi PKL di Lenggang Jakarta.
" Surat dari pengelola itu diabaikan saja karena mereka tidak ada koordinasi dulu dengan Dinas UKM dan nanti apabila ada rehab atau perbaikan PPKL3 dan koperasi akan diundang untuk membuat program dengan tidak merugikan PKL" demikian kata pak Andriansyah selaku Plt. Dinas Koperasi UKM Perdagangan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »