tvberitaindonesia.com Jakarta - Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem Dan Lokbin (PPKL3), yang membantu para pedagang kaki lima untuk mengembangkan perekonomian rakyat, mengadakan pertemuan dengan Plt. Kadis KUMKM Dan Perdagangan Prov. DKI Jakarta, Kamis 16 Januari 2020 di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Prov. Dki Jakarta.
Pertemuan diadakan diruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Energi Prov. Dki Jakarta |
"PPKL3 siap membantu dan membangun kerjasama dengan Pemprov. Dki Jakarta untuk menata loksem dan lokbin", ungkap bpk Tri Harijanto selaku ketua PPKL3. Sementara wakil ketua PPKL3 menyampaikan "kepada semua stakeholder untuk tetap tunduk dalam ketentuan sebagaimana di atur dalam Peraturan Gubernur Prov. Dki Jakarta No.10 Tahun 2015 dalam Penataan dan Pemberdayaan PKL".
Bpk. Andriansyah selaku Plt. Kadis KUMKM menyampaikan " agar melakukan sinergi dengan organisasi PKL, untuk koperasi lokbin yang sudah bagus harus menjadi alternatif dalam kerjasama pengelolaan lokbin dan loksem, satpel tetap dipertahankan, tetapi mindset harus berubah supaya dapat kerjasama dengan stakeholder. Perhatikan tuntutan 3T khususnya berkaitan dengan waktu, kewajiban retribusi", ungkap beliau.
" Trimakasih kepada PPKL3 atas masukan dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam rangka menata PKL di Jakarta" tambah bpk. Andriansyah selaku Plt. Kadis KUMKM dan Perdagangan Prov. Dki Jakarta.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »