tvberitaindonesia.com Jakarta - Partai NasDem melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), menyampaikan sikap terkait kondisi politik pasca pengesahan Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada (05/10/2020).
Baca juga : 7 Sikap Tegas Pemerintah, Pasca Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Berbagai tanggapan terus muncul, pro dan kontra masih terus tumbuh dikalangan masyarakat. Beragam penolakan, mulai dari media sosial, hingga unjuk rasa di sebagian wilayah dilakukan.
Mencermati perkembangan yang terjadi dilapangan terkait penyampaian aspirasi tentang Undang - Undang Cipta Kerja dalam berbagai bentuk di sejumlah daerah.
Maka Partai Nasdem menyampaikan sikap sebagai berikut :
- Bahwa Omnibus Law merupakan satu UU yang terintegrasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian Nasional, memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada kaum pekerja.
- Bahwa sejak awal posisi NasDem mendukung UU Omnibus Law, dan selama proses pembahasannya, fraksi NasDem telah memberikan kontribusi yang positif, sehingga sangat banyak dari substansi perUU-an tersebut yang menjadi lebih berpihak kepada rakyat.
- Bahwa partai Nasdem bertekad akan mengawal dengan seksama pelaksanaan UU tersebut agar memberi manfaat yang maksimal demi kesejahteraan rakyat.
- Berdasarkan point - point diatas, Dewan Pimpinan Partai NasDem menginstruksikan agar seluruh struktur partai dan jajaran partai, baik yang ada di legislatif dan eksekutif untuk tetap konsisten mendukung UU Omnibus Law tersebut.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Ahmad M. Ali selaku Ketua Umum dan Johnny Gerard Plate, selaku Sekretaris Jenderal pada (09/10/2020).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »