tvberitaindonesia.com Jakarta - Tim yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tambora yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, bersama FKDM Kelurahan dan Kecamatan, kembali menggelar operasi tertib masker di beberapa kawasan Jln TB Angke Raya.
Operasi penertiban yang berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (21/10) didapati 11 orang pelanggar prokes.
Baca juga : Targetkan 1000 Kantong Darah, FKDM Jakarta Barat Dan PMI DKI Jakarta, Gencar Adakan Giat Donor Darah
" Dalam kegiatan operasi bersama tim yustisi Satpol PP Kelurahan kami, menjaring 11 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker, dan menggunakan masker tidak benar, dibeberapa kawasan yakni Jalan TB Angke Raya Tambora Jakarta Barat," ujar Kasatpol PP Kelurahan Baroldogoran, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Lebih lanjut ia mengatakan dari jumlah pelanggar tersebut 11 orang ditetapkan pengenaan denda tidak membawa dan menggunakan masker, serta orang tidak menggunakan masker dengan benar dan sempurna diperingati serta diberikan sangsi sosial dengan menyapu jalan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Baragol juga menjelaskan terkait penegakan peraturan ini tim yustisi tidak tebang pilih.
" Baik warga masyarakat wilayah maupun warga diluar Jakarta yang kedapatan tidak menggunakan masker tetap kita ambil langkah penegakan peraturan ini. Kami tidak pernah tebang pilih dalam menerapkan peraturan jikalau kedapatan melanggar akan kami tindak," tegasnya.
" Sehingga kami tim yustisi memberikan hukuman denda dan diberikan sanksi sosial, " tambahnya.
Baca juga : Cek Link Ini, Pastikan Anda Penerima Atau Tidak Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)
Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam prokes, melindungi diri dan lindungi sesama.
" Semoga dari harapan kita bersama untuk terus sadar dan disiplin mampu menekan kasus penyebaran covid-19, "ujarnya.
Oprasi Prokes ikut serta Sekretaris Kelurahan H.Thamrin dan stafnya, dan melibatkan unsur Ormas Pelat Merah FKDM Kelurahan dan Kecamatan sebagai pendamping kegiatan tersebut.
Baca juga : Targetkan 1000 Kantong Darah, FKDM Jakarta Barat Dan PMI DKI Jakarta, Gencar Adakan Giat Donor Darah
Menurut Sekertaris Kelurahan H. Tharim yang mewakili Lurah mengatakan saat di wawancarai oleh awak media, bahwa warga masyarakat sekarang sudah semakin disiplin untuk memakai masker, dan sudah memahami manfaatnya, untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi wabah Virus Covid-19.
Selain itu H. Thamrin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mati rantai Virus Covid-19. (Lutfi)
« Prev Post
Next Post »