tvberitaindonesia.com Jakarta - Polisi menetapkan Bripka CS menjadi tersangka kasus penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penembakan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas, satu diantaranya Anggota TNI Angkatan Darat.
Atas insiden tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, meminta maaf atas peristiwa penembakan yang dilakukan anggotanya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika pelaku ditagih untuk membayar minuman sebesar Rp.3.3 juta.
Baca juga : Banjir 3 Meter, Warga Cipinang Melayu Dievakuasi Dengan Perahu Karet
Namun, pelaku tak mau membayar, S yang bertugas sebagai keamanan, menegur pelaku, hingga akhirnya terjadi adu mulut yang tak terhindarkan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres bersama barang bukti, dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)
« Prev Post
Next Post »