Wartawan : Alihasan
Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar meluncurkan inovasi baru berupa Pelayanan Pengaduan Online Presisi atau disingkat nama Lapor Presisi. Pelayanan ini melalui aplikasi whatsapp dengan nomor 081 333 560 110.
Launching Lapor Presisi berlangsung di Markas Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (7/2/2022). Peluncuran yang dihadiri para Forkopimda setempat dilakukan oleh Kapolres Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah.
Kapolres mengungkapkan, program inovasi baru ini bertujuan untuk melayani dan memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan secara cepat melalui aplikasi Whatsapp.
"Ini merupakan bentuk pelayanan pengaduan online berbasis aplikasi Whatsapp dengan nomor layanan : 081 333 560 110, langsung terhubung pada SPKT Polres Tanimbar," katanya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Bupati Tanimbar yang diwakili Asisten 1 Setda, Dandim 1507/Saumlaki, Danyonif 734 SNS/Saumlaki, Danlanud, Dansatradar 245/Saumlaki, Kadis Kesehatan Tanimbar, Kadis Kominfo Tanimbar, Ketua MUI Tanimbar, Wkail Uskup Tanimbar dan para awak media.
« Prev Post
Next Post »