Saumlaki, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K didampingi Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Jacob C. Oraplean lakukan kegiatan 'Duduk Bacarita' tentang kebaikan (Tamtoran Ma Tatanuk Ni Ngamone, bila dalam sebutan bahasa daerah Tanimbar) bersama komunitas penjual sayur, penjual ikan, penjual barang bekas dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ngrimase Desa Olilit Kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (07/12/2022).
Giat tersebut, sebagai Wujud Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri. Kegiatan ini, yang sudah sering dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar bersama komunitas masyarakat ini, merupakan program Quick Wins Presisi Polri tentang Optimalisasi Pelayanan Publik yang memungkinkan Polri turun langsung ke masyarakat dan mendengarkan keluhan, masukan maupun kritikan dari masyarakat dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kepolisian.
Terhadap hal itu, ada beberapa masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar, diantaranya Kepala Pasar yang menanyakan tentang rencana relokasi Pasar baru oleh Pemerintah Daerah.
"Pada bulan Januari Pemda rencananya, akn merelokasi Pasar baru dan penempatan pelaku usaha pada saat relokasi Pasar baru ada pada 2 tempat, yaitu Pasar Tanimbar Raya dan Pasar Omele dalam hal ini, Pemerintah Desa turut mendukung pelaksanaan relokasi Pasar baru yang dilaksanakan," ungkap Kepala Pasar Corneles Fanumby, S.E.
Menanggapi yang disampaikan, Kapolres Kepulauan Tanimbar memberikan pencerahan bahwa pelaksanaan pembangunan Pasar atau relokasi Pasar membuat wajah Kota Saumlaki agar terlihat lebih bagus dan tingkat keamanannya lebih terjaga.
"Pembangunan Pasar atau relokasi Pasar membuat wajah kota Saumlaki lebih bagus dan tingkat keamanan lebih terjaga. Pembangunan atau relokasi Pasar baru nantinya agar dilakukan pemetaan berdasarkan jenis sembakonya," ungkap Kapolres.
Selain itu, ada juga keluhan salah satu warga tentang jam operasional Cafe yang berlokasi di Pasar Ngrimase yang cukup meresahkan.
"Waktu operasional tempat hiburan malam (Cafe) di Pasar Ngrimase ini hingga pukul berapa dikarenakan sangat berpengaruh pada saat jam istirahat," tanya seorang warga Yohanis Futwembun.
Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan tentang waktu operasional tempat hiburan malam dibatasi hingga jam 02:00 wit.
Sementara seorang warga Pius Paulus Kundre yang hadir dalam giat ini, menanyakan tentang informasi adanya rekrutmen atau penerimaan Polri calon Tamtama dan Bintara dengan menggunakan biaya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa informasi tersebut, tidaklah benar karena proses rekrutmen yang sangat ketat dan diawasi serta gratis tanpa biaya.
''Itu tidak benar, bila menggunakan biaya karena perekrutan ini gratis dan sangat ketat pengawasannya, apabila peserta memiliki SDM yang unggul pasti akan diterima. Tentunya hal itu harus dipersiapkan melalui belajar yang giat, melalui pembinaan fisik dan mental serta percaya diri," tegas Kapolres.
Sementara itu, regulasi tentang proses penanganan personil Polri yang bermasalah juga turut ditanyakan oleh seorang warga Petronela Sarpumpwain.
"Hukuman apa yang dikenakan kepada anggota Polri yang bermasalah," tanya Petronela Sarpumpwain kepada Kapolres.
Kapolres Kepulauan Tanimbar pun menjawab bahwa : "Personil yang dapat dikenakan hukuman disiplin dan kode etik, apabila melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Tentang pelanggaran anggota ada dua, yaitu Hukuman Disiplin dan Kode Etik hingga bisa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Dinas Polri," jawab Kapolres.
Mengakhiri yang disampaikan, Pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar ini juga, mensosialisasikan tentang aplikasi Super App tentang info layanan Polri dan juga pengaduan masyarakat (Dumas) Polri yang presisi dan menghimbau masyarakat untuk dapat berteman langsung dengan akun Kapolres Kepulauan Tanimbar diberbagai media sosial, diantaranya facebook, instagram dan lain-lain yang dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan saran dan masukan maupun laporan terkait situasi kamtibmas maupun kinerja Polri, khususnya di Polres Kepulauan Tanimbar.
Diakhiri giat ini, juga dilakukan penyaluran bantuan sembako, berupa sembako beras Cinta Kasih dari Yayasan Budha Tzu Chi kepada masyarakat kategori keluarga kurang mampu yang hadir. (Ali)
« Prev Post
Next Post »