tvberitaindonesia.com Jakarta - Presiden Jokowi menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) secara daring, Selasa 12 Mei 2020 melalui telekonferensi dari istana Merdeka Jakarta.
"Pada hari ini Selasa, 12 Mei 2020, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya Presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," kata Presiden Jokowi.
Presiden menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »