tvberitaindonesia.com Jakarta - Badan Pengelola Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kembali melaksanakan shalat Jum’at berjamaah setelah hampir 3 (tiga) bulan vakum tidak menyelenggarakan shalat Jum’at berjamaah, akibat adanya pandemi virus covid-19.
Menurut penjelasan Ketua Badan Pengelola Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Agung RI, Drs. Asep Syaifuddin, penyelenggaraan shalat Jum’at ini sudah yang ketiga kalinya, dimulai dengan pelaksanaan shalat fardu lima waktu pada Senin tanggal 8 Juni 2020.
Pelaksanaan shalat Jum’at maupun shalat Fardu lima waktu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak antar jama’ah, mencuci tangan dengan sabun sebelum berwudhu, serta mengenakan masker ketika memasuki kawasan mesjid.
Jarak antar jamaah dibuat berbentuk zig zag antar shaf, shaf satu dengan dengan shaf lainnya dilebarkan, sehingga hanya bisa menampung 50% kapasitas dari biasanya.
Read also:
- Verfak Tingkat Provinsi DPW Partai PERINDO NTB Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dinyatakan Memenuhi Syarat, Sekretaris DPW DKI Yakin akan Peroleh Hasil Maksimal di Pemilu 2024
- Netralitas ASN dan Pancasila Bagian Penting Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPRD Kota Tangerang Banten Laksanakan Study Comparative ke Kesbangpol Jakarta Barat
- DPP Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Posko Pengungsian Kampung Kopeng
" Semoga dengan dilaksanakan shalat fardu berjamaah di masjid, baik untuk shalat lima waktu maupun shalat Jum’at, dapat menjadi sarana bagi pegawai Kejaksaan Agung yang beragama Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Swt," demikian ungkap Drs. Asep Syaifudin mengakhiri penjelasannnya. (Sena)