tvberitaindonesia.com Jakarta - Kelurahan Pekojan Jakarta Barat mengadakan sosialisasi terkait Pergub. No. 88 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat dari masa PSBB transisi.
Baca juga : Jupiter, DPRD DKI Jakarta, Beri Bantuan Pembangunan Masjid Al - Ikhwan Palmerah Jakarta Barat
Apel kegiatan dihadiri Lurah Pekojan Syaiful Fuad, Babinsa dan Bimas Pekojan, LMK, para ketua Rw, Satpol PP, PPSU dan staf Kelurahan Pekojan.
Setelah Apel, Lurah Pekojan Syaiful Fuad, langsung sidak lokasi untuk memantau setiap kegiatan masyarakat yang ada diwilayahnya.
Baca juga : PSBB DKI Jakarta Diperketat, Kapasitas Perkantoran Dibatasi 25 Persen
" Sesuai Pergub. No. 88 Tahun 2020 PSBB harus diperketat dari PSBB sebelumnya, maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan setiap anjuran pemerintah, lagi - lagi saya sampaikan agar selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker, agar pergerakan pertambahan kasus covid-19 di Jakarta bisa terkendali," ujar Lurah Pekojan.
Karena bila tidak terkendali, dampak ekonomi, sosial dan budaya akan menjadi sangat besar, " tambahnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »