tvberitaindonesia.com Jakarta - Menteri Komunikasi Dan Informatika Johnny G Plate, menilai RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi payung hukum bagi transformasi ekonomi digital. Menurutnya RUU ini justru sangat berpihak terhadap usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi, karena adanya insentif.
Undang Undang Omnibus Law ini sangat strategis, khususnya keberpihakan kepada UMKM, koperasi dan usaha untuk meningkatkan daya saing UMKM yang diuraikan dalam undang - undang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Jhonny G Plate, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pagerharjo Kulon Progo Yogyakarta, (17/10/2020), untuk memberikan bantuan layanan internet, kepada Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
Baca juga : Desk Partai NasDem Jakarta Barat, Siap Melayani Masyarakat
Bantuan layanan internet ini sebagai upaya Kemkominfo untuk mendukung transformasi digital UMKM, yang dahulu menjual produk secara konvensional, kini bisa memiliki pasar lebih luas, yakni dengan penjualan secara daring.
Menteri Komunikasi Dan Informatika Johnny G Plate juga menambahkan, Undang - Undang Cipta Kerja Omnibus Law akan menjadi payung hukum yang kuat, serta transformasi ekonomi dalam menghadapi pandemi covid 19, maupun pemulihan ekonomi nasional, selain itu sangat membantu usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi, karena adanya sejumlah insentif yang diberikan.
« Prev Post
Next Post »