tvberitaindonesia.com Jakarta - Polsek Tambora bersama tiga pilar melaksanakan giat edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan covid-19, di depan Mall Season City Latumenten Rw.05 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Barat pada, Kamis (05/11/2020).
Baca juga : Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto Himbau Camat Dan Lurah Siap Siaga Penanganan Banjir
Kegiatan dihadiri, Kapolsubsektor Jembatan Besi IPDA Poegoeh Marhaeni SH, Panit Reskrim IPDA I Gusti Ngurah Astawa. SH., Kapolsubsektor IPDA SUROTO, SH, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Arif Setiawan, TNI Serda Januri, dengan kekuatan 38 personil, terdiri TNI Polri.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Adapun hasil penindakan ditemukan, pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor terjaring sebanyak 37 orang dan diberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi, sanksi sosial 29 orang, tahap KTP 3 orang, sanksi administrasi 4 orang.
« Prev Post
Next Post »