HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Peran Agama Dalam Ketahanan Keluarga

Penulis : DR. Fahmi Salim Zubair, Lc.M.A

tvberitaindonesia.com Jakarta - Ketahanan keluarga menjadi fondasi untuk membangun ketahanan nasional. 

Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga harus memiliki ketahanan berupa kemampuan untuk mengelola berbagai persoalan keluarga dan memenuhi kebutuhannya, mulai dari aspek fisik, sosial,  psikologis hingga spiritual. 

Ketahanan fisik yang mencakup pemenuhan kebutuhan primer, seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan, merupakan elemen penting dalam keluarga. Jika aspek ini terganggu, kerap mengguncang keharmonisan sebuah keluarga.

Maraknya perceraian salah satunya dipicu karena lemahnya ketahanan fisik. Namun, banyak juga keluarga yang sudah mencapai kesuksesan materi, jika tidak dilengkapi dengan ketahanan psikologis dan agama,  akhirnya juga mengalami kegagalan. 

Menurut Prof. Euis Sunarti, ada pelunturan nilai dalam keluarga, sehingga keluarga bukan lagi tempat yang aman dan nyaman bagi anggotanya.

" Terbukti setiap tahun selalu ada peningkatan angka perceraian," jelas Guru Besar Bidang Ilmu Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga di Institut Pertanian Bogor (IPB), seperti diungkapkanya dalam program Ngaji Syar'ie (NGESHARE), "Ngaji Dulu, Alim Kemudian." Simak selangkapnya di link ini: https://youtu.be/EIv24-ijljg

Prof. Euis menambahkan, angka penceraian di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun. Meskipun secara nasional persentasenya masih di bawah 10 persen dari total jumlah keluarga, jumlah kasus perceraian tetap terhitung besar. 

Saat ini tercatat sebanyak 1.170 kasus perceraian per hari atau 50 kasus dalam satu jam. Padahal, 4 tahun sebelumnya angka perceraian baru mencapai 900 kasus per hari. 

Saat pandemi covid 19, keluarga menjadi ujung tombak program pendidikan formal dan pemutusan penularan wabah. 

Para guru banyak berharap para orangtua ikut berperan dalam proses belajar anak didiknya, yang terpaksa dilakukan secara daring. 

Kesuksesan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sangat ditentukan oleh keterlibatan orangtua, untuk mendampingi dan memotivasi anak-anaknya.

Akibat diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, penambahan kemiskinan dan pengangguran. 

Ketahanan keluarga pun ikut terdampak. Banyak keluarga mengalami krisis, mulai dari kesulitan ekonomi hingga gangguan psikologis. 

Menurut Prof. Euis Sunarti, beberapa negara yang menerapkan lockdown, seperti di China, Italia dan Spanyol mulai terjadi banyak kekerasan rumah tangga (KDRT) dan perceraian, bahkan di Perancis meningkat hingga 30 persen dan Brasil meningkat 50 persen. 

Apakah kasus serupa terjadi di Indonesia? Tren peningkatan angka perceraian selama wabah covid-19, seperti dilaporkan berbagai media sudah dibantah oleh pemerintah. 

Namun, untuk meyakinkan, menurut Prof. Euis, harus dilengkapi dengan riset apakah perceraian terkait dengan wabah atau karena faktor lain. 

Karena, selama pandemi justru diyakini terjadi peningkatan kasih sayang, kesabaran, interaksi suami istri, dan membaiknya pengasuhan anak dalam keluarga. 

Berbeda kasusnya yang terjadi di beberapa negara maju, yang kebanyakan mereka tinggal di apartemen.

" Konflik lebih banyak terjadi karena mereka hidup di ruangan yang sempit," ungkapnya.

Prof. Euis termasuk ilmuwan yang serius melakukan penelitian mengenai ketahanan, kesejahteraan, pemberdayaan keluarga dan  ekologi keluarga. 

Karena keprihatinannya terhadap ketahanan keluarga, ia telah berinisiatif melakukan berbagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkeluarga. 

Misalnya, ia bersama para ahli, praktisi dan peminat keluarga mendirikan perhimpuanan bernama Penggiat Keluarga (GIGA) pada tahun 2014. Selain, itu ia juga menjadi inisiator Gerakan Kebaikan Keluarga Indonesia. 

Pada tanggal 22 Desember 2020 silam, Prof. Euis meluncurkan Koalisi Nasional Ketahanan Keluarga Indonesia (KN-KKI). Saya diminta oleh beliau menjadi salah satu anggota badan pendiri. KNKKI didirikan oleh 117 pendiri dari berbagai elemen akademisi, organisasi masyarakat, organisiasi berbasis agama, komunitas, media, dan perorangan yang concern dengan pembangunan keluarga.

Pada kesempatan ini turut di launching FamLink sebuah aplikasi android berbasis web, aplikasi diagnostik ketahanan keluarga yang saat ini berisi 7 instrumen penilaian mandiri mengenai :

  • Kesiapan Berkeluarga (Siap-GA)
  • Deteksi Kerentanan Keluarga (Siren-Ga)
  • Keberfungsian Keluarga (Fungsi-Ga)
  • Interaksi Keluarga (Aksi-Ga)
  • Ketahanan Keluarga (Han-Ga)
  • Reseliensi Keluarga (Resiliensi-Ga)
  • Lingkungan Ramah Keluarga (Ling-Ga)

Nama Euis Sunarti sempat menarik perhatian media pada tahun 2016, saat ia menjadi salah satu ilmuwan yang yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memperluas cakupan KUHP agar secara eksplisit melarang zina baik dalam ikatan perkawinan maupun di luar ikatan perkawinan, perkosaan terhadap perempuan maupun laki-laki dan larangan cabul sesama jenis terhadap semua kelompok umur.

Namun, MK akhirnya memutuskan bahwa perluasan cakupan KUHP bukan kewenangan MK, tetapi kewenangan lembaga pembuat hukum yaitu DPR. 

Meski demikian, ada empat hakim MK dari 9 hakim yang berbeda pendapat (dissenting opinion), mereka menyatakan bahwa MK bukan hanya berwenang, tapi juga mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

Pof. Euis meyakini nilai agama harus menjadi landasan dalam berkeluarga. Karena agama akan menjadi pengikat ketahanan keluarga, meskipun keluarga mengalami berbagai krisis.

Keluarga yang beragama,  lebih bisa menerima takdir seburuk apa pun yang terjadi.

" Keyakinan terhadap agama menjadi modal untuk bangkit dari keterpurukan," jelasnya.  

Dalam suasana pandemi covid 19, keluarga yang religius justru makin meningkat kesadaran beragamanya, semakin dekat dengan sesama anggota keluarganya, dan menjadi lebih baik dalam pengasuhan anak.

Akidah menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga muslim. Karena, keluarga yang memiliki nilai yang kokoh sanggup menjalani kehidupan meskipun berhadapan dengan kendala yang berat dan lingkungan yang tidak islami. 

Bahkan, keluarga yang dilandasi tauhid yang murni tidak hanya melaksanakan ajaran Islam di lingkup keluarganya, juga berusaha meluruskan segala penyimpangan di lingkungan sosialnya. 

Sebagaimana pesan Ayah Luqman kepada puteranya, "Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting,"(Q.S Luqman: 17).

Sebagaimana teladan yang dilakukan keluarga Ibrahim alahissalam dan keluarga Imran (QS Ali Imran: 33-34).

Tidak hanya sukses menanamkan nilai-nilai ketauhidan kepada istri dan anak-anaknya (QS Ibrahim: 37, Al-Baqarah: 128, dll). 

Nabi Ibrahim juga meluruskan siapa pun yang menyimpang dari ajaran Allah, termasuk orangtuanya sendiri dan masyarakatnya (QS al-Anbiya: 52-54, al-An’am: 74, at-Taubah: 114). 

Menamamkan nilai-nilai tauhid dalam keluarga begitu sangat penting. Karena, sebagai orang tua, kita tak mungkin mengawasi anak setiap saat, apalagi di tengah berbagai kesibukan. 

Setiap saat mereka bisa terancam dengan virus-virus yang akan merusak akidah mereka baik lewat tontonan maupun pergaulan.

Untuk mencetak keluarga yang shaleh dimulai saat memilih pasangan hidup dan kesiapan menuju pernikahan. 

Menurut Prof. Euis, calon pengantin harus mempersiapkan kematangan pribadi, sosial dan spiritual untuk berkomitmen membangun keluarga dan membesarkan anak-anaknya.

Setelah itu, suami istri harus siap berkembang bersama-sama secara dinamis. Karena, seseorang yang tidak puas dengan pasangannya, akan rentan terjadi konflik.

" Karena itu seorang suami atau pun istri harus memiliki mental mengelola keluarga menjadi lebih baik," jelasnya.

Dalam Islam, menikah harus didorong oleh motivasi beribadah, tidak sekedar pemuasan kebutuhan biologis dan psikologis. 

Secara fitrah manusia membutuhkan keluarga, bahkan pelaku LGBT pun menginginkan hidup berkeluarga meskipun dengan pasangan sesama jenisnya.

Islam telah memberikan panduan tujuan mulia dalam sebuah pernikahan, sebagaimana disebutkan dalam surat ar-Rum ayat 21, " Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir ".

Rasa tenteram akan terwujud dalam sebuah keluarga, jika pasangan suami istri mengetahui hak dan kewajibannya. Kemudian, keduanya saling menghormati dan memuliakan. 

Maka dalam ayat itu, Alloh akan menjadikan diantara keduanya 'mawaddah dan rahmah', Mawaddah adalah rasa cinta yang terpelihara dan terus berkembang. Sedangkan, rahmah merupakan sifat Alloh yang ditanamkan ke dalam hati orang-orang beriman, berupa kasih sayang dan kemuliaan akhlak untuk saling berbagi dan mementingkan kebahagiaan pasangannya.

Menikah dalam Islam memiliki tujuan mulia untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri. Kecenderungan syahwat manusia tersalurkan secara halal, bahkan bernilai sedekah dan memperoleh pahala berlimpah. 

Rasululloh shallallahu alaihi wa sallam bersabda, " Ketika salah seorang dari kalian mengumpuli (istrinya) maka itu bernilai sedekah". 

Para shahabat  bertanya: " Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya (terhadap istrinya) maka dia mendapatkan pahala? 

Rasulullah  bersabda : " Bagaimana pandangan kalian jika suami tersebut menyalurkan syahwatnya di tempat yang haram, bukankah dia mendapat dosa? Maka demikian pula jika dia menyalurkannya di tempat yang halal, dia akan mendapatkan pahala". (HR Muslim).

Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (QS Al-Baqarah: 187). 

Fungsi pakaian itu adalah tiga, yaitu: 1) untuk menutup aurat [QS al-A’raf: 26], 2)melindungi dari panas dan dingin [QS an-Nahl: 81], 3) sebagai perhiasan [QS al-A’raf: 31]. 

Suami istri harus menjaga kehormatan masing-masing, dilarang untuk menceritakan aibnya kepada orang lain. Keduanya harus saling melindungi dan saling membanggakan serta tampil menarik di hadapan pasangannya. 

Tidak hanya ajaran agama, nilai-nilai ini sudah tertanam kuat dalam kultur keluarga di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, banyak terjadi pergeseran nilai. 

Banyak keluarga yang sudah meninggalkan agama dan nilai-nilai budayanya yang luhur. Bahkan, menurut Prof. Euis, ada sekelompok orang yang ingin mengubah stuktur keluarga.

Laki-laki sebagai kepala keluarga dan perempuan sebagai ibu rumah tangga dianggap sebagai diskriminasi dan relasi yang tidak setara. Peran domestik seorang perempuan dianggap tidak bernilai. Padahal, perannya begitu besar untuk membangun keluarga yang harmonis. 

Menurut Prof. Euis, feminisme begitu gencar mempengaruhi pola pikir masyarakat modern. Mereka berusaha membongkar struktur keluarga dengan cara pandang kesetaraan gender. 

Banyak perempuan yang gagal menjadi ibu, karena sibuk di luar rumah. Karena, pengasuhan anak lebih banyak diserahkan ke tempat-tempat pengasuhan anak (daycare).

"Jika peran dan fungsi seorang ibu diubah, yang menjadi korban adalah anak," jelasnya.

Pengalaman hidup di barat berbeda dengan di Indonesia. Mereka meninggalkan agama karena dianggap menegasikan ilmu pengetahuan, kebebasan dan hak-hak pribadi.

Sementara itu, ajaran Islam yang mewarnai kehidupan masyarakat di Indonesia, sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan dan etika sosial. Salah satunya diwujudkan secara filosofis dan yuridis dalam Undang-undang Perkawinan.

Di beberapa negara maju, sebagian masyarakat mulai menyadari kekeliruan cara pandang (world view) kesetaraan gender. Mereka mulai kembali ke nilai-nilai konservatif, yang disebutnya natural family. 

Mereka mengakui hirarki sebagai dasar pembagian dalam keluarga. Kelompok ini  menolak  intervensi ideologi dan gerakan yang mengancam keluarga, seperti gerakan feminisme dan LGBT.

Sementara, sebagian kita, bangsa yang baru menapaki menjadi negara modern, justru meninggalkan warisan budaya sendiri, yang sudah bersanding kokoh dengan ajaran agama. 

Bahkan, kalangan liberal dan feminis radikal berusaha menggagalkan RUU Ketahanan Keluarga yang digagas untuk memperkokoh nilai-nilai keluarga. Mereka berusaha memisahkan agama dari nilai-nilai keluarga. 

Perjuangan untuk membangun ketahanan keluarga hingga menjadi undang-undamg belum berakhir. Kita tidak boleh menyerah dan harus mendukungnya secara bersama-sama.

Jika belum berhasil saat ini, maka harus terus diupayakan ulang. Fakta 'kegagalan' lolosnya RUU Ketahanan Keluarga di DPR harus menyadarkan ummat Islam pentingnya jihad konstitusi, dimulai dari pengkaderan Islam yang kokoh dengan Islamic worldview, lalu penempatan kader-kader muslim di posisi strategis penyelenggara negara (legislatif, eksekutif dan yudikatif), didukung oleh riset serius LSM dan ormas Islam, dan memenangkan jihad politik melalui pemilu yang luber jurdil. Semoga.

Wallohu 'alam.



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments