tvberitaindonesia.com Jakarta - Pasca keputusan pemerintah Indonesia meniadakan ibadah haji tahun 2021, muncul kekhawatiran dari calon jemaah haji yang telah menyetor uangnya, baik melalui Travel maupun langsung ke Kementerian Agama.
Menyikapi hal itu, PLT Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Nurul Huda memastikan dana calon jemaah haji aman dan dapat ditarik kembali.
Huda memastikan dana haji aman disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Jakarta.
Sekaligus ia mengatakan, bahwa tidak benar dana tersebut digunakan oleh pemerintah untuk keperluan lain, selain untuk kepentingan ibadah haji.
Kemenag Jatim menjelaskan, calon jemaah ibadah haji dapat mengambil dana tersebut sewaktu - waktu, baik biaya pendaftaran maupun hanya biaya pelunasan saja.
Sementara itu, Ketua Amphuri Jawa Tengah DIY Endro Dwi Cahyono menyatakan, penarikan dana akan merugikan calon jemaah, mengingat mereka sudah lama antri hingga bertahun-tahun.
Karena jika dana ditarik, mereka harus mendaftar mulai dari awal lagi, dan harus antri. *Red
« Prev Post
Next Post »