HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Kapolres Jaksel : Tidak dilakukan Penahanan

tvberitaindonesia.com Jakarta - Selebritas Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pronografi, setelah aksinya berbikini menenteng papan protes atas kebijakan PPKM, viral di media sosial.

Bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang" demikian yang ditulis wanita bernama asli Dinar Miswari tersebut. 

Seusai diperiksa di Mapolres, Jakarta Selatan, polisi menaikkan status Dinar menjadi tersangka. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. 


Kini Dinar masih berstatus tahanan kota dan tidak dilakukan penahanan, karena dinilai kooperatif. 

"Tidak dilakukan penahanan tapi sudah tersangka," tegas Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis (5/8/2021).

Menurut kuasa hukum Dinar, tidak ditahan karena pertimbangan kooperatif, dan menyesal atas perbuatannya. Dinar juga datang sendiri ke Polres Jaksel, lanjut kuasa hukum Dinar, Acong pada wartawan.

Polisi menyita 2 telephone selular yang digunakan untuk merekam aksi Dinar. Atas perbuatannya Dinar disangkakan melanggar Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman 10 tahun atau denda 5 miliar rupaiah. *Red

  

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments