tvberitaindonesia.com Jakarta - Heriyanti, anak Akido Tio yang dikabarkan pernah dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Dan hal itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus Heriyanti dengan masalah sumbangan Rp. 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio yang belum cair.
Perlu saya tegaskan lagi, laporan ini sejak Februari 2020 tentang penipuan penggelapan. Jangan sangkutpautkan ada sedikit permasalahan di Sumatera Selatan," kata Yusri, dalam konferensi pers pada Selasa (3/8/2021).
Yusri juga mengungkapkan, kasus Heriyanti itu sudah memasuki tahap penyelidikan sesuai gelar perkara. Saat pihak kepolisian hendak menangkap Heriyanti, pihak pelapor terlebih dahulu sudah mencabut laporan kasus tersebut.
Tanggal 28 Juli 2021 yang lalu, pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," beber Yusri.
Kata Yusri, pihaknya akan melakukan klarifikasi ulang soal alasan pencabutan laporan penipuan itu. Penyedik akan mengklarifikasi lagi pelapor, ia akan mengundang pelapor, apa motif dari pelapor mencabut laporannya.
Yusri meminta seluruh pihak menunggu klarifikasi dari pihak pelapor, agar masalah ini bisa terselesaikan.*Red/LL
« Prev Post
Next Post »