Jakarta, Tv Berita Indonesia - Relawan Perempuan dan Anak bertemu dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (19/10/2022).
Pertemuan tersebut terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi RPA Perindo sejak empat bulan lalu tak kunjung ada kemajuan.
Merespons hal tersebut, Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan telah mengirimkan surat klarifikasi yang pertama setelah pelaporan yang dilakukan oleh RPA Perindo pada Juli lalu.
Terkait, belum adanya kemajuan dari kasus tersebut, Poengky menyatakan akan mengirimkan surat klarifikasi yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga akan membuat surat klarifikasi kedua langsung kepada Kapolda," kata Poengky di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, kasus ini perlu penanganan yang lebih cepat karena menyangkut generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, dengan adanya surat klarifikasi yang kedua ini ia berharap kasus ini akan berlangsung ke tahap selanjutnya.
"Harapan kami adalah agar segera ada gelar perkara dan kemudian ditentukan ini naik ke penyidikan karena visumnya sudah ada terus kemudian bukti-bukti dokumen-dokumen sudah ada jadi saya rasa bisa dinaikkan ke penyidikan," ujarnya. Red
« Prev Post
Next Post »